Jumat, 13 Juli 2012

Membangun Keadilan Sosial Ekonomi dari Koperasi

Koperasi adalah organisasi orang-orang yang dilandaskan pada prinsip yang jelas, kerjasama adalah kuncinya, bagi si miskin maupun si kaya, tua atau muda, laki-laki atau perempuan. Siapapun mereka, apakah sebagai individu-individu atau merupakan representasi sebuah kelompok dan bagi mereka segala usahanya ditujukan bagi tegaknya keadilan, demokrasi partisipatif adalah afiliasi koperasi. Tidak ada sifat permusuhan bagi koperasi terhadap siapapun. Tetapi koperasi dengan caranya sendiri sudah barang tentu menolak segala bentuk eksploitasi, penindasan, pembodohan, pemelaratan, dan sebagainya. Kezaliman adalah musuh abadi koperasi. 


Koperasi adalah bangunan sistem yang menginginkan terjadinya keadilan sosial ekonomi secara partisipatif. Di mana kita pahami bahwa suatu sistem ekonomi tentu tidak hanya sebuah perangkat institusional untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan yang ada, tetapi juga sebagai suatu cara untuk menciptakan dan membentuk keinginan-keinginan di masa depan. Demikian antara lain yang disampaikan oleh Suroto, Ketua Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I), salah satu pemakalah Seminar Nasional bertema ”Bersama Kaum Muda Membangun Ekonomi Bangsa”. Seminar tersebut diselenggarakan oleh Program Studi Manajemen Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta kerjasama dengan Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) Jakarta, bertempat di Ruang Koendjono Lt 4 Gedung Pusat USD pada Senin (14/5) lalu. 


Inkopdit adalah induk koperasi kredit atau Credit Union (CU) yang awalnya dari Jerman Barat. Koperasi Kredit ini mulai di Indonesia sejak tahun 1970-an. Motto Cu adalah membantu diri sendiri dan membantu sesama. Credit Union sendiri artinya kumpulan orang-orang yang saling percaya. Demikian menurut Abat Elias, General Manager Inkopdit (alumnus Universitas Sebelas Maret Surakarta, 1986) dalam makalahnya berjudul ”Prospek Koperasi Kredit (Credit Union) di Tengah Lembaga Keuangan di Indonesia”.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam kesimpulan bahwa CU/Koperasi pada umumnya hadir untuk mengimbangi kekuatan kapitalis yang sangat tidak adil terhadap mereka yang memiliki kemampuan kurang, yaitu sebagian besar rakyat Indonesia sendiri. Oleh karena itu kaum muda Indonesia harus lebih awal dan segera untuk memperkuat barisan dalam usaha membela hak-hak kaum yang kurang mampu. 



Rektor USD, Dr. Ir. P. Wiryono Priyotamtomo, SJ dalam sambutannya mengatakan bahwa perlunya kerjasama kelembagaan dalam usaha pemberdayaan SDM Indonesia. Sementara menurut Patrick Vivid, Ketua Panitia menambahkan bahwa kerjasama USD dengan Inkopdit ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan prinsip koperasi kredit/CU.
Dalam seminar tersebut juga menampilkan pemakalah lainnya, seperti: Titus Odong Kusumajati (USD) dengan tema ”CU sebagai Genuine Coorperative di Indonesia”; Prof. Lincolin Arsyad (Direktur MM UGM) dengan tema ”Prospek Koperasi Kredit/CU di Tengah Persaingan Bisnis Jasa Keuangan”; dan Romanus Woga (Ketua Pengurus Inkopdit) dengan tema ”Peran Koperasi Kredit/CU dalam Pembangunan Nasional”.
Seminar dihadiri sekitar 300 peserta, sebagian besar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, seperti USD, UGM, UNY, dosen, birokrat, koperasi, LSM, Organisasi Masyarakat, dan lain-lain.
Suwandi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar