Koperasi
adalah organisasi orang-orang yang dilandaskan pada prinsip yang
jelas, kerjasama adalah kuncinya, bagi si miskin maupun si kaya, tua
atau muda, laki-laki atau perempuan. Siapapun mereka, apakah sebagai
individu-individu atau merupakan representasi sebuah kelompok dan bagi
mereka segala usahanya ditujukan bagi tegaknya keadilan, demokrasi
partisipatif adalah afiliasi koperasi. Tidak ada sifat permusuhan bagi
koperasi terhadap siapapun. Tetapi koperasi dengan caranya sendiri
sudah barang tentu menolak segala bentuk eksploitasi, penindasan,
pembodohan, pemelaratan, dan sebagainya. Kezaliman adalah musuh abadi
koperasi.
Koperasi
adalah bangunan sistem yang menginginkan terjadinya keadilan sosial
ekonomi secara partisipatif. Di mana kita pahami bahwa suatu sistem
ekonomi tentu tidak hanya sebuah perangkat institusional untuk
memuaskan keinginan dan kebutuhan yang ada, tetapi juga sebagai suatu
cara untuk menciptakan dan membentuk keinginan-keinginan di masa depan.
Demikian antara lain yang disampaikan oleh Suroto, Ketua Lembaga Studi
Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I), salah satu pemakalah
Seminar Nasional bertema ”Bersama Kaum Muda Membangun Ekonomi Bangsa”.
Seminar tersebut diselenggarakan oleh Program Studi Manajemen
Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta kerjasama dengan Induk
Koperasi Kredit (Inkopdit) Jakarta, bertempat di Ruang Koendjono Lt 4
Gedung Pusat USD pada Senin (14/5) lalu.
Inkopdit
adalah induk koperasi kredit atau Credit Union (CU) yang awalnya dari
Jerman Barat. Koperasi Kredit ini mulai di Indonesia sejak tahun
1970-an. Motto Cu adalah membantu diri sendiri dan membantu sesama.
Credit Union sendiri artinya kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Demikian menurut Abat Elias, General Manager Inkopdit (alumnus
Universitas Sebelas Maret Surakarta, 1986) dalam makalahnya berjudul
”Prospek Koperasi Kredit (Credit Union) di Tengah Lembaga Keuangan di
Indonesia”.
Lebih
lanjut ia mengatakan dalam kesimpulan bahwa CU/Koperasi pada umumnya
hadir untuk mengimbangi kekuatan kapitalis yang sangat tidak adil
terhadap mereka yang memiliki kemampuan kurang, yaitu sebagian besar
rakyat Indonesia sendiri. Oleh karena itu kaum muda Indonesia harus
lebih awal dan segera untuk memperkuat barisan dalam usaha membela
hak-hak kaum yang kurang mampu.
Rektor
USD, Dr. Ir. P. Wiryono Priyotamtomo, SJ dalam sambutannya mengatakan
bahwa perlunya kerjasama kelembagaan dalam usaha pemberdayaan SDM
Indonesia. Sementara menurut Patrick Vivid, Ketua Panitia menambahkan
bahwa kerjasama USD dengan Inkopdit ini untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat, sesuai dengan prinsip koperasi kredit/CU.
Dalam
seminar tersebut juga menampilkan pemakalah lainnya, seperti: Titus
Odong Kusumajati (USD) dengan tema ”CU sebagai Genuine Coorperative di
Indonesia”; Prof. Lincolin Arsyad (Direktur MM UGM) dengan tema
”Prospek Koperasi Kredit/CU di Tengah Persaingan Bisnis Jasa Keuangan”;
dan Romanus Woga (Ketua Pengurus Inkopdit) dengan tema ”Peran
Koperasi Kredit/CU dalam Pembangunan Nasional”.
Seminar
dihadiri sekitar 300 peserta, sebagian besar mahasiswa dari berbagai
perguruan tinggi, seperti USD, UGM, UNY, dosen, birokrat, koperasi,
LSM, Organisasi Masyarakat, dan lain-lain.
Suwandi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar